Kamis, 15 April 2010

etika dan profesionalisme dimata hukum

Mengingat beragam kasus yang yang erat kaitannya dengan media Informasi, banyak contoh kejadian-kejadian yang mau tidak mau harus berurusan secara hukum. Mungkin kejadian yang mudah di pahami dan di mengerti oleh seorang pakar maupun awam ialah beberapa akhir pekan ini marak kejadian artis-artis bermasalah di karekan menuliskan kata-kata pada sebuah situs jaringan sosial hingga di konsumsi oleh orang banyak dan membuat pihak yang bersangkutan merasa tercemarkan, hingga kembali lagi ucapan “mau tidak mau” harus berususan dengan hukum.

Adapun contoh lain yakni maraknya panggung politik demokrasi menghiasi negeri ini, membuat para calon dan kandidat beserta tim sukses ataupun simpatisannya kembali ke kata ”mau tidak mau” harus berkampaye via eletronik(internet) guna menyeimbangkan kampaye lansung yang memungkinkan dari dor to dor, hal ini tentu bertujuan guna menyuarakan visi dan misi mereka hingga merambah kalangan umum dan dunia Maya secara luas.

Dan kasus terakhir yang masih hangat untuk di ingat ialah pembobolan system pada jaringan ATM pada Bank, hal ini sebenarnya lagu lama. Entah karena ada kesengajaan unsur kepentingan politik atau lainnya yang mungkin dijadikan pengalihkan/membelokan beberitaaan media media masa dimana pihak oposisi dan penguasa perang image melalui pemberitaan informasi kepada masyarakat secara luas (nasional)dan internasional, untuk saling menjatuhkan dan mengambil hati rakyat. Contoh Kasus semacam ini adalah contoh kecil dari beberapa lagu lama yang di belum di beritakan media secara luas, seperti istilah dalam hal Creaker,Hecker,Carding dan segala bentuk cyber crime. merupakan kategori kejahantan lama yang sudah menjadi hukum dalam sebuah system dimana ada scurity dan penjahat. Keduanya tentu tidak bisa lepas, karena mereka merupakan korelasi sebuah kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan. Dimana sebuah pembangun system memerlukan proses agar sistemnya lebih baik dan terjamin, dan tentu seorang dengan sebutan pembobol adalah pasangan atau saingan untuk sama –sama mecari celah kelemahan masing-masing.

Tentu dari beberapa contoh dan ulasan di atas. kini pemerintah mulai melirik serius untuk menetukan Kode etik dan Hukum dalam hal dunia Informasi teknologi. Disni kode etik(etika) yang dimaksud ialah studi tentang keputusan moral yang harus di buat oleh para insyur, pakar dan pengembang system dalam praktiknya. Dan mengapa harus ber etika salah satu tujuannya ialah membuat kita lebih sensitive dan mementingkan isu-isu etika sebelum kita mengahadapii isu-isu tersebut. Dalam hal ini istilah “otonomi Moral” yakni kemampuan orang untuk berpikir lebih kritis dan mandiri, tentang isu moral dan pemikiran moral pada situasi yang menimbulkan praktik etika.

Kalau kita kembali ke teori etika secara umum lebih-lebih dimata internsional realita yang masih terjadi ialah banyak orang yang mempunyai etika namun tidak religius dan sebaliknya banyak orang yang religius namun tidak beretika. sedangkan etika itu di berasal dari nilai-nilai religius. Dimana nilai relilgius, norma adat dan hukum merupakan sumber dan dasar nilai pokok akan adanya etika itu sendiri.

Sedangkan hukum ialah nilai-nilai yang mengikat atau yang mengharuskan akan etika itu untuk tidak dilanggar dan tentu untuk di patuhi . disini dalam kasus yang sudah dijelaskan diatas tentu mempunyai kaitan erat seiring perkembangan teknologi informasi di tanah air ini.

RUU ITE (Informasi dan Transaksi Eletronik) adalah rancangan langkah serius pemerintah dalam menyoroti masalah-masalah yang beriktan dengan etikan dan hukum dalam teknologi informasi yang sejauh ini begitu pesat berkembangnya. Maraknya aktifitas cyber crime dan transaksi eletronik dijadikan alat bukti dalam hukum. Hal lain juga yakni adanya sebuah batasan atau filter dari teknologi itu untuk mampu di terima di kalangan masyarakat secara menyeluruh, seperti maraknya kasus Human Traficing , penyebaran video adegan sexs bebas, pornografi , porno aksi yang sangat gemar di konsumsi oleh kalangan anak muda. Maka pada pasal 26 dan pasal 27 tentang Perbuatan Yang Dilarang yaitu :



"Setiap orang dilarang menyebarkan informasi elektronik yang memiliki muatan pornografi dan atau pornoaksi melalui komputer atau sistem elektronik."



Peran UU ITE ini di rancang ialah sebagai payung hukum yang melindungi pengguna dan pengembang untuk mampu menyakinkan serta menjanjikan pengaruh positive dari kemajuan teknologi informasi itu sendiri. Dan pada tanggal 25 Maret 2008 RUU ITE disahkan menjadi UU ITE (Informasi Dan Transaksi Elektronik). Kemudian pada UU ITE pada hasil putusan President RI pada point F yang menimbang dan memutuskan yang berbunyi :

"bahwa pemerintah perlu mendukung pengembangan Teknologi Informasi melalui infrastruktur hukum dan pengaturannya sehingga pemanfaatan Teknologi Informasi dilakukan secara aman untuk mencegah penyalahgunaannya dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat Indonesia"


Dalam undang-undang ini sudah mengatur jelas pada BAB I pada ketentuan umum pasal 1, ayat 2 yang mempertegas Hukum dalam transaksi elektronik yang berbunyi :
"Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya."

DPR RI berserta para pakar IT pun berkerja keras menggodok UU ITE ini, upaya lebih terwujud kenyamanan dan kemanan dalam mengembangan dan menggunakan teknologi informasi sesuai dengan Kode Etika dan Hukum yang berlaku di negeri ini.
Hukum memang salah satu ukuran sebuah pertimbangan akan kemajuan suatu bangsa, bilamana hukum itu seimbang dan benar-benar di terapkan secara benar dan seadil-adilnya. Tentu rakyat tidak akan saling meminum darah sesama saudranya, dikarenakan hukum yang perjual belikan seolah-olah Hukum dan wewenang golongan orang-orang berduit. Dan bila etika atau nilai keagamaan itu benar-benar mau (ber’itikad) dan bisa kita terjemahkan dalam kehidupan sehari-hari, aktifitas dan pada system kepemerintahan serta kepemimpinan bangsa ini, tentu bukanlah nilai tingkat kejahatan bangsa ini untuk di ukur tingkat Kemajuannya, melainkan sebuah nilai kebaikan yang mampu banyak memberi dari pada menerima. Dan barang tentu bangsa ini akan di segani di mata internasional dan di mata TUHAN khususnya.

etika dan profesinalisme pertemanan dalam dunia IT

Dalam bersosialisasi dengan masyarakat dalam kehidupan seorang manusia memiliki berbagai ragam kendala, khususnya dalam berteman. Untuk kelangsungan berteman yang sehat dan baik banyak hal yang perlu diperhatikan untuk berteman. Etika dalam berteman tampaknya sangat mutlak diperlukan.

Di era modern ini tampaknya penampilan dan materi menggusur etika dan asaz kepatutan dalam pergaulan remaja. Apalagi di era digital seperti sekarang ini dimana anak dan remaja tidak harus berhadapan muka dengan “teman digital”. Sosialisasi dan pertemanan itu saat ini sedang mewabah menggunakan twitter, facebook, friendster, dan sebagainya. Semua data, informasi dan foto diri menjadi konsumsi publik untuk dijadikan modal pertemanan. Dalam era informasi bebas tersebut tampaknya setiap remaja dapat mengeluarkan pendapat dan berkomunikasi dengan sesamanya yang dapat menjadi konsumsi masyarakat umum.

Remaja perlu aturan untuk perlindungan diri dalam pergaulan modern sekarang ini. Mereka harus mengetahui bagaimana cara bersosialisasi dengan lingkungan dan bagaimana cara membuka diri serta berinteraksi, sehingga mereka dapat menjadi bagian yang berguna untuk masyarakat.
Seorang remaja yang menarik bisa berteman dengan siapa saja. Ia tidak perlu membatasi dirinya dengan anggota sebuah kelompok atau gank, atau lingkaran tertutup lainnya di sekolah atau pada hubungan sosial yang lain. Karena hal ini justru akan menghilangkan jati diri dari remaja itu sendiri dan menghilangkan peluang untuk mendapat pergaulan atau persahabatan yang baru.

0demikian pula bila berhubungan teman yang lebih jauh seperti berpaacaran. Untuk berpacaranpun juga ada aturan main dan sopan santunnya. Dan yang paling yang harus dipegang sebagai prinsip utama untuk remaja adalah, ’say no to sex’. Jangan mudah terpedaya oleh janji manis dan angin surga. Orang yang terlalu sering memberi janji manis dan angin sorga justru biasanya lebih mudah mengingkari terhadap apa yang telah keluar dari mulutnya.

Masalah lain yang juga tidak kalah pentingnya adalah narkoba, alkohol dan rokok. Remaja harus berani dan tegas untuk mengatakan TIDAK pada semua yang telah disebut itu. Jangan sampai terjerumus pada hal yang sangat merugikan dan mendatangkan penyesalan disepanjang hidupnya.
Selain dua hal penting diatas, buku ini juga membahas tentang aturan atau etika dalam bersilaturahmi, bepergian, mengemudi di perjalanan, dan lain-lain. Bukan hanya sekedar teori, namun juga diberi dengan tips-tips yang bisa langsung bisa dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari oleh remaja. Secara praktis remaja bisa mengetahui bagimana cara berkomunikasi dan berhubungan dengan orang lain, cara bersikap di depan umum, juga cara berbusana yang pantas untuk setiap kesempatan.

Selain untuk remaja, informasi ini juga bisa dijadikan acuan bagi orang tua agar lebih paham dan mengerti etika remaja. Karena bagaimanapun juga orangtua juga perlu mengetahui apa yang menjadi permasalahan kaum remaja sekarang. Tujuannya agar tidak terjadi gap atau jurang pemisah antara orangtua dan remaja.

Berbagai Jenis Teman
Terdapat berbagai karakteristik dan tipe seorang teman. Teman kelompok maya, yang jumlahnya bisa ratusan dan sebagian besar tidak akan bisa datang ke rumah anda jika pipa air bocor atau membantu memindahkan lemari es jika anda membeli yang baru. Sedangkan yang kedua adalah teman yang anda bisa salam, lalu undang ke rumah menghabiskan sate yang anda bakar atau menemani anak-anak anda bersenda gurau saat berkunjung ke rumah. Teman yang saya maksud adalah kategori yang kedua.

ETIKA BERTEMAN

1. Memberi salam dan menyakan kabar seorang teman dalam setiap pertemuan baik pertemuan langsung atau online.

2. Dalam berteman jangan berlandaskan materi dan popularitas. Seringkali remaja mau berteman hanya dengan mereka yang tinggi sosial dan statusnya. Teman yang keren, populer atau teman yang berduit. Berteman harus berlandaskan pertemanan dan berhubungan untuk bersosialisasi dan berbuat kebaikan. Bila itu yang mendasari maka remaja harus berteman dengan siapa saja tidak terkecuali. Untuk meningkatkan kualitas pertemanan harus mencari teman yang senasib, punya hobi dan misi yang sama. Dengan demikian akan banyak kesamaan yang didapat dan bahan percakapan dan bahan pertemanan yang tidak akan habis-habisnya. Pada teman yang tidak selevel dan dengan hobi dan misi yang berbeda tetap harus dilakukan meski teman itu seorang yang sering berbuat negatif. Adalah menjadi kewajiban bagi semua orang untuk mengingatkan jalan yang lurus dan sampai jangan terbawa arus. Bila upaya menunjukkan jalan yang lurus itu tidak menuai hasil sebaiknya tidak melakukan pertemanan semakin dekat agar tidak terbawa arus tetapi tetap menjalankan komunkasi yang hangat.

3. Untuk menjadi teman yang baik dan teman sejati membutuhkan waktu dan pemahaman arti seorang teman. Tidak bisa bilang terlalu mudah. Gue, mau dong jadi sahabat kamu. Sebenarnya yang diinginkan disini adalah kualitas dari persahabatan itu sendiri.

4. Berikan apa yang teman anda butuhkan, bukan apa yang anda ingin berikan. Pelajari atau tanyakan apa yang teman anda butuhkan lalu usahakan untuk dibantu atau dipenuhi.

5. Kualitas pertemanan tidak bisa dinilai hanya dengan materi, popularitas dan kebekenan seorang teman tetapi harus dinilai atensi, perhatian dan kasih sayang yang saling diberikan.

6. Percayakan teman untuk mendengar keluhan pribadi. Kualitas teman yang baik adalah mereka yang mau mendengarkan keluh kesah seseorang. Tertawa bersama dan menangis bersama harus dilakukan kalau memang itu obat yang diperlukan. Sebaliknya, kalau seorang teman hanya mau bersenang-senang saja, sebaiknya tidak usah diberikan prioritas dalam peningkatan perkembangan pertemanan.

7. Wajib memenuhi undangan teman dan selama undangan itu tidak mengarah ke tempat yang banyak terdapat maksiat dan fitnah. Bila acaranya mengarah dalam hal demikian sebaiknya kamu cepat-cepat pamit.

8. Jika teman meminta nasihat, maka wajib memberi nasihat.

9. Menanyakan kabar, menghubungi dan Jenguk jika ada seorang teman sedang sakit. Orang yang menjenguk orang sakit , sama dengan tenggelam dalam lautan rahmat dan kasih sang Pencipta.

10. Mengantar jenazah seorang teman saat dia mendahului kita.

11. Jangan menyakiti perasaan seseorang dengan kata-kata. Lidah seperti sebilah belati, oleh sebab itu jangan biarkan kata-kata yang menyakitkan hati keluar dari mulut anda saat berselisih-paham dengan teman. Sering terjadi seseorang tidak menyadari bahwa tindakan yang selama ini dinilai benar ternyata dapat menyakitkan perasaan seseorang. Meski sering terjadi perselisihan dan pertengkaran antar teman berawal sekedar guyonan dan saling ejek belaka. Bila terjadi hubungan komunikasi antar teman yang panas sebaiknya pergi dulu sampai suasana tenang lalu ngobrolnya diteruskan kembali. Teman yang mau kembali ke masalah yang sulit untuk dibicarakan dan memberikan komitmen untuk memberikan pengertian menunjukkan kalau seseorang menjunjung tinggi nilai pertemanan.

12. Jangan biarkan pihak ketiga mengadu domba. Di kalangan remaja sering gosip beredar dalam pergaulannya. Bila gosip tentang teman meluas sebaiknya dicari tahu langsung ke sumber subyeknya. Jangan memperkeruh suasana dengan menambahi dan membumbui gosip itu.

13. Belajar untuk bisa dipercaya, mulai dari yang kecil. Bila telah membuat janji untuk melakukan sesuatu dengan teman. Menepati janji adalah perilaku yang dianggap sepele tetapi menilai sesuatu individu seseorang tentang kepercayaan. Kepercayaan adalah modal dasar pertemanan.

14. Jadilah pendengar yang baik Jadilah pendengar yang baik. Pertemanan berdua mempunyai kesempatan yang sama dalam menumpahkan segala permasalahan. Namun diusahakan dimana remaja bisa bertemu di tengah. Kalau kamu banyak tahu informasi, jangan sok menggurui. Informasi yang kita tahu dapat diungkapkan dalam dua arah yang berimbang bila dalam suatu komunikasi dengan bentuk diskusi yang sehat.

15. Jangan Kacaukan Pertemanan teman anda. Jangan merebut teman-teman dari teman anda dan menjadikan mereka milik anda. Sopan santun dalam berteman itu penting dan salah satunya adalah dengan menghormati orang-orang yang sudah ada di kelompok tertentu.

16. Teman maya dari teman-teman anda kelihatan keren, ganteng atau cantik. Lalu di “add” sebagai teman. Itu yidak melanggar etika, toh hanya bersifat maya. Namun dalam dunia nyata, hal tersebut sangat tidak etis dan hanya akan merugikan diri sendiri.

17. Tertawalah selalu bersama teman
Memori indah yang selalu terekam oleh otak adalah saat-saat yang paling mudah diingat dan membuat ceria disaat sedang bersedih. Buatlah memori yang indah itu dengan sebanyak-banyaknya dan turut sertakan teman anda di dalamnya.

18. Berikan atensi yang tinggi melebihi atensi dan perhatian teman kepada kita.

19. Jangan sekali-sekali mencampuri urusan pribadinya apalagi urusan keluarganya bila tidak dimintai pendapat.

20. Anda berhak dan harus menegur dengan ramah dan sopan bila seorang teman bertindak yang tidak baik. Bila tidak digubris sebaiknya meninggalkan dengan perlahan dengan tidak memutus pertemanan.

21. Bila dalam kesulitan dan kesusahan kamu harus segera membantu tanpa diminta tanpa pamrih. Bila seorang teman menolak bantuan itu jangan terlalu memaksa.

22. Bila sedang berkonfrontasi dan saling marah, sebaiknya besok harus segera minta maaf dan anggap persoalan telah selesai, Jangan didiamkan dan berlarut larut yang akan menimbulkan permusuhan jangka panjang.

23, Jangan sekali-sekali memutuskan tali silaturahmi dengan teman. Bila sesuatu hal terjadi meski karena suatu permasalahan kamu harus menjauh dalam pertemanan tetapi tetaplah menyapa dan berkomunikasi ringan

24. Jangan Seringkali berkata Bohong dan Tidak Benar.
Sekali berkata bohong, berikutnya akan lebih sering melakukannya. Bila hal itu dilakukan dalam pertemanan akan membuat seseorang semakin tidak dipercaya.

25. Menghormati setiap pendapat yang diberikan teman. Bila berbeda pendapat tidak harus dengan keras kepala memaksakan pendapatnya kepada seorang teman dengan cara berdebat kusir.



Audi Yudhasmara
http://korananakindonesia.wordpress.com